3.1.1 Label Merah

  • Label Merah adalah...
Alat bantu berupa lembaran kertas berwarna merah. Tujuannya untuk menarik perhatian setiap orang yang melihat dan sebagai pembeda antara item yang diperlukan dengan item yang tidak diperlukan atau item yang diragukan keberadaanya di tempat kerja. Karena warnanya yang mencolok, dengan segera dapat diketahui bahwa item yang diberi Label Merah adalah item yang tidak diperlukan atau item yang "bermasalah" perlu mendapatkan perhatian dari pihak yang berkompeten untuk diputuskan.

  • Membuat Label Merah.
Label Merah berbentuk segi empat dengan ukuran A6 (105 mm x 148 mm). Apabila dimensi item yang diberi Label Merah sangat besar sehingga tidask efektif untuk mendapatkan perhatian, maka Label ini dapat diperbesar sesuai dengan kebutuhannya. Bila Anda menghadapi masalah pembuatan Label Merah yang terlalu lama, sulit memutuskan bagaimana disainnya atau biaya yang dikeluarkan terlalu besar, maka Label Merah ini perlu juga di-"Label Merah". Gambar berikut ini adalah contoh Label Merah yang biasa saya gunakan di Pabrik atau di Kantor.

Gambar 3.1.1a : Label Merah
3.1.1b : Alternatif Warna Label Merah

  • Mengenalkan Label Merah.
Sebelum meluncurkan Label Merah ini hendaknya telah dipastikan bahwa setiap orang telah paham betul bagaimana cara penggunaannya dan mengapa Label Merah ini digunakan di dalam penerapan RINGKAS.

Contoh aplikasi Label MerahGambar 3.1.1c : Contoh isian Label Merah.

Contoh aplikasi Label MerahGambar 3.1.1d : Aplikasi Label Merah Inventaris di Kantor.

Contoh aplikasi Label MerahGambar 3.1.1e : Aplikasi Label Merah Arsip di Kantor.

Label Merah ini digunakan orang-orang yang berada di zona tanggung jawab-nya masing-masing. Juga digunakan oleh Auditor atau siapa pun yang menemukan item yang perlu di-RINGKAS di area kerja tertentu. Digunakan bersamaan dengan formulir Daftar Area Kritis. Setiap lembar Label Merah yang dilekatkan, juga harus menuliskan satu nomer temuan di dalam Daftar Area Kritis.

Label Merah tidak boleh dilekatkan pada seseorang namun bila Anda tergoda untuk melakukannya, maka lakukanlah pada aktivitas yang tidak bernilai tambah bukan kepada orangnya.

  • Sasaran Label Merah
  • Menetapkan Kriteria Label Merah

0 comments:

Post a Comment

About Us

Mengawali tahun 2000 sebagai konsultan senior, Cakra telah menfasilitasi penerapan-penerapan ‘Shopfloor Improvement’ di berbagai kelompok industri baik lokal maupun internasional di Indonesia. Seluruh kegiatannya selalu dimulai dengan memfasilitasi Penerapan 5R di pabrik, di bengkel, di gudang, di laboratorium, di kantor atau di perusahaan jasa.

S I K A T I N ®

Cakrawijaya memulai perjalanan karirnya dengan pendekatan cara orang belajar naik sepeda. Berbekal pengalaman jatuh bangun yang sangat berharga ini, ia belajar langsung dari sumbernya di perusahaan-perusahaan terkemuka di Indonesia, Jepang dan Jerman, ‘shopfloor' adalah tempat ia berkarya, termasuk berguru dari guru-guru dan mentor yang hebat-hebat disana. Tumbuh, berkembang dan sangat mencintai pekerjaannya di dalam mentransfer ilmu yang didapatkan di ‘shopfloor'. Meyakini bahwa melalui peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia yang mampu meningkatkan produktivitas kerjanya adalah cara untuk unggul di dalam persaingan yang ketat dan tuntutan pada perubahan yang begitu cepat. Dengan berbagi pengalaman dan pemahamannya, semoga rekan-rekan para praktisi di shopfloor akan mendapatkan manfaat dari sini, Aamiin.

Get In Touch